Logo Kalteng Menu
Login Pegawai

© 2026 Pemprov Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah

JANTUNG
BORNEO

Menyelami keindahan harmoni alam, kekayaan budaya yang luhur, dan semangat pembangunan menuju Kalteng BERKAH.

JELAJAHI SEKARANG
Selayang Pandang

Harmoni Alam
& Peradaban Maju

Kalimantan Tengah, Provinsi terbesar kedua di Indonesia, sebuah hamparan zamrud khatulistiwa yang menyimpan berjuta potensi. Dari hutan hujan tropis yang menjadi paru-paru dunia, hingga sungai-sungai besar yang menjadi nadi kehidupan.

Di sini, tradisi leluhur Dayak hidup berdampingan dengan inovasi modern. Semangat "Huma Betang" menjadi fondasi kokoh bagi pembangunan menuju masa depan yang BERKAH.

Paru-Paru Dunia

Konservasi Alam

Huma Betang

Filosofi Persatuan

Napak Tilas

Jejak Langkah Sejarah

1957 Lahirnya Provinsi
"Kalteng harus menjadi daerah otonom, agar pembangunan dapat dirasakan merata oleh seluruh putra daerah."
Kongres Rakyat 1956

Awal Mula Perjuangan (1950-1952)

Sejarah Kalimantan Tengah bermula dari hasrat kuat masyarakat Dayak di tiga kabupaten besar—Barito, Kapuas, dan Kotawaringin—yang pada tahun 1950 menyuarakan keinginan luhur untuk berdiri sebagai provinsi mandiri, terpisah dari Provinsi Administratif Kalimantan. Semangat ini kemudian dikristalisasi melalui pembentukan Panitia Penyalur Hasrat Rakyat Kalimantan Tengah (PPHRKT) pada tahun 1952, yang menjadi motor penggerak perjuangan politik melalui berbagai mosi dan resolusi mendesak kepada Pemerintah Pusat.

Puncak Ketegangan & Kongres Rakyat (1956)

Situasi memanas ketika pemerintah pusat menerbitkan UU No. 25 Tahun 1956 yang membubarkan Provinsi Kalimantan namun menempatkan wilayah Kalteng di bawah Kalimantan Selatan. Kekecewaan ini memicu gelombang protes yang memuncak pada Kongres Rakyat Kalimantan Tengah di Banjarmasin, 2-5 Desember 1956. Dalam momen bersejarah ini, seluruh elemen masyarakat bersatu padu mengikrarkan "Sumpah Setia" untuk terus berjuang hingga tetes darah penghabisan demi terwujudnya otonomi daerah yang dicita-citakan.

Kemenangan & Kelahiran Provinsi (1957)

Perjuangan tak kenal lelah akhirnya membuahkan hasil manis. Pemerintah Pusat merespons aspirasi rakyat dengan menerbitkan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957, yang secara resmi menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Momentum ini sekaligus menetapkan Pahandut (yang kemudian dikenal sebagai Palangka Raya) sebagai ibukota provinsi, menandai awal babak baru pembangunan di Bumi Tambun Bungai.

Data Strategis

Kalteng Dalam Angka

153.564

Luas Wilayah (km²)

Terluas ke-2 di Indonesia

2,7 Juta

Penduduk

Beragam Suku & Budaya

14

Kabupaten & Kota

Pusat: Palangka Raya

11 Juta

Hektar Hutan

Kekayaan Biodiversitas

Prestasi & Pengakuan

Jejak Langkah Pembangunan

Opini WTP 10x Berturut-turut

Pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dan kredibel.

BPK RI

Provinsi Layak Anak (PROVILA)

Komitmen dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di seluruh kabupaten/kota.

Kemenpppa

Climate Change Hero

Apresiasi dunia internasional atas upaya penurunan emisi karbon melalui pengelolaan hutan lestari.

Internasional

"ISEN MULANG"

Pantang Mundur

Semangat membara yang mengalir dalam darah setiap putra-putri Kalimantan Tengah untuk terus maju, berkarya, dan memberikan yang terbaik bagi banua.