Logo Kalteng Menu
Login Pegawai

© 2026 Pemprov Kalimantan Tengah

Beranda Arsip MMC Berita Pemerintahan

Musrenbang RKPD Kotim 2027, Bapperida Kalteng Tekankan Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Berkualitas

30 March 2026
Penulis: Bappedalitbang Kalteng
0 kali dilihat
1 kali dibagikan
Musrenbang RKPD Kotim 2027, Bapperida Kalteng Tekankan Sinkronisasi dan Akselerasi Pembangunan Berkualitas

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Plt. Sekda Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027.

Dalam arahannya, Leonard terlebih dahulu menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul fitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta yang hadir. Serta berharap momentum tersebut dapat semakin memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.

"Penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan adanya koordinasi teknis antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ucapnya Kamis  (26/3/2026).


Sinkronisasi ini penting agar perencanaan pembangunan daerah sejalan dengan target pembangunan nasional, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD.

"Forum Musrenbang menjadi momentum strategis untuk menajamkan serta menyempurnakan rancangan RKPD, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan nasional," tambahnya.

Tema pembangunan nasional tahun 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Tema tersebut kemudian diterjemahkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Adapun fokus pembangunan diarahkan pada tiga sektor utama, yakni produktivitas, investasi, dan industri.


"Pada sektor produktivitas, penekanan diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya beli masyarakat, digitalisasi tata kelola, serta penguatan regulasi dan kelembagaan," lanjutnya.

Sementara itu, pada sektor investasi, perhatian difokuskan pada peningkatan efisiensi investasi, pembangunan infrastruktur dan konektivitas ekonomi, inovasi pembiayaan pembangunan, serta penguatan investasi yang berorientasi industri dan ekspor.

"Sedangkan pada sektor industri, arah kebijakan diarahkan pada penguatan industri nasional, hilirisasi sumber daya alam strategis, serta upaya mewujudkan swasembada pangan, energi, dan air," tuturnya.

Sejumlah target makro pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,79 persen, tingkat kemiskinan 4,5 persen, rasio gini 0,281, serta indeks modal manusia sebesar 0,565.

"Untuk mendukung capaian tersebut, pemerintah provinsi telah menyusun proyeksi kinerja bagi 14 kabupaten/kota dengan tiga skenario, yakni optimistis, moderat, dan pesimistis," urainya.

Kabupaten/kota diharapkan dapat menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan skenario tersebut, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam mencapai target pembangunan daerah dan nasional.

"Selain itu, mengingatkan sejumlah hal penting dalam penyusunan RKPD 2027. Di antaranya, perlunya penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan dengan RKP dan RKPD provinsi, serta tetap berpedoman pada RPJMD masing-masing daerah," jelasnya.

Pentingnya memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait komposisi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.

"Pemerintah daerah diminta untuk memperhatikan kebijakan nasional yang menjadi prioritas strategis nasional (ProSN), serta memastikan ketepatan waktu pelaporan melalui sistem e-Monev Bappenas,"lanjutnya.

Pemerintah daerah juga harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap adaptif dalam menghadapi dinamika pembangunan.

“Jika rencana belum berhasil, maka yang perlu diubah adalah strateginya, bukan tujuannya. Tujuan kita tetap sama, yakni mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,”ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur beserta Ketua TP PKK Kabupaten Kotawaringin Timur, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Hadir mendampingi Kepala Bapperida Prov. Kalteng secara daring melalui Zoom Meeting, Sekretaris Badan Maulana Akbar, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan, Yohanna Endang, Kabid Perekonomian, SDA dan Kerjasama Yoyo, dan Kabid Riset dan Inovasi Daerah Endi. Selain itu, hadir pula perwakilan instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. (10_D). Edt : EK